Perusahaan pencatat polusi udara di seluruh dunia, IQAir, baru saja merilis laporan terbaru terkait tingkat kualitas udara di dunia pada 2022.
Hasilnya, ternyata hanya sebagian kecil dari kota-kota regional di Asia Tenggara yang memiliki kualitas udara sesuai standar kesehatan internasional.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (16/03/2023), IQAir mencatat bahwa hanya 2,7% alias 8 dari 296 kota di Asia Tenggara yang memiliki kualitas udara sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk PM2.5.
Menurut laporan IQAir, Indonesia mencatatkan tingkat polusi regional tertinggi dengan enam kota berada di posisi 15 besar untuk konsentrasi PM2.5 tertinggi alias paling tercemar. Secara rinci, Pasar Kemis, Banten menduduki posisi pertama, Jakarta berada di posisi keempat, dan Surabaya menempati posisi ketujuh.
Sementara itu, kota Hanoi, Vietnam berada di peringkat kedua.
“Di Asia Tenggara, pencemar udara utama adalah emisi industri, pembangkit listrik, emisi kendaraan, serta pembakaran terbuka,” sebut IQAir dalam laporannya, dikutip Kamis (16/3/2023).
Secara keseluruhan, kualitas udara di seluruh Asia Tenggara sebenarnya meningkat pada tahun lalu. Sebab, tujuh dari sembilan negara Asia Tenggara mencatatkan penurunan konsentrasi PM2.5 sepanjang tahun. Hanya Vietnam dan Laos yang tingkat polusi udaranya memburuk.
Dilaporkan, tiga kota di Indonesia, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur; Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung; dan Mamuju, Sulawesi Barat masuk ke dalam kategori ‘sehat’ dengan ukuran konsentrasi polutan udara 0-5 mikrogram per meter kubik.
Lalu, survei IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara terbaik di Asia Tenggara berada di Nam Sach, Vietnam.
Sementara itu di dunia, IQAir menemukan bahwa kualitas udara di seluruh dunia semakin memburuk. Hanya 13 negara atau wilayah yang mengalami tingkat PM2.5 yang sehat pada 2022, yakni Australia, Selandia Baru, Finlandia, Estonia, dan Islandia.
Lalu, konsentrasi PM2.5 tertinggi tercatat di Chad, Irak, Pakistan, Bahrain dan Bangladesh.
Sebagai informasi, PM2.5 adalah partikel kecil yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Ini adalah salah satu bentuk polusi udara yang paling mematikan dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer.
Partikel ini dapat memasuki paru-paru, bertahan dalam waktu yang lama, dan masuk ke aliran darah tanpa filter. Bila terlalu lama menghirup polusi berbahaya, tubuh akan berisiko tinggi mengalami penyakit pernapasan, kanker paru-paru, dan penyakit jantung.