-Beda Sikap Mahfud MD dan Ganjar soal hak angket
TRIBUN-MEDAN.com – Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo menggaungkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Mahfud MD Cawapres 03 punya tanggapan yang berbeda soal hak angket.
Cawapres Mahfud MD mengaku tidak tahu-menahu soal usulan hak angket yang bergulir merespons dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Bukan hanya tidak tahu, Mahfud bahkan menegaskan tidak ingin ikut memperkuat usulan hak angket yang disampaikan Capres Ganjar Pranowo.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD seusai bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).
“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” ucap Mahfud.
Mahfud menuturkan, pembicaraan mengenai usulan menggunakan hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.
Kemudian terkait usulan hak angket, lanjut Mahfud, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.
“Nggak ada keharusan, paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya. Kalau politiknya, itu kan partai, partai itu ya DPR, DPR itu kan nanti partai-partai. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu, urusan partai-partai, mau apa ndak,” ujar Mahfud.
“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah.”
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kemudian ditanya bagaimana respons pribadinya terkait hak angket yang diwacanakan dan diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
“Tidak perlu dukungan saya, mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan usulan soal penggunaan hak angket merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar bahkan mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket seperti halnya PKB, PPP, PKS dan PDI Perjuangan.
Tidak hanya itu, Ganjar juga mengusulkan penggunaan hak interpelasi jika hak angket tidak dapat gol.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres,” ucap Ganjar.
Nasdem Heran Hak Angket: Karena Kalah?
Soal permintaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang meminta mengajukan hak angket, Nasdem mengaku heran dengan permintaan tersebut.
Disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, ia mengaku heran dengan permintaan Ganjar tersebut.
Sebab, menurut dia, terlihat Ganjar tak bisa menerima kekalahan dalam gelaran pesta demokrasi.
“Pertanyaan kita sebenarnya, apa yang membuat teman-teman 03 ini risau?
Apa karena kalah? Yang bilang mereka kalah siapa? Yang buat kita gaduh ini adalah hasil quick count lewat televisi.
Opini apalagi yang mau dipengaruhi? Kan sudah pencoblosan,” kata Ali, Kamis (22/2/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com,
“Semarahnya kita, ayo kita letakkan itu dengan akal sehat atau waras. Kalau sekarang, baru sadar, kenapa tidak dari dulu,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada kubu pendukung Ganjar dan Mahfud MD, daripada teriak-teriak hak angket, lebih baik perkuat bukti-bukti.
Kemudian, bawa bukti-bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perkuat saksi, perkuat alat bukti. Kalau dalam penelusuran terjadi dugaan kecurangan, ada mekanisme Bawaslu dan MK. Kan kanalnya di sana,” ujarnya.
Disisi lain, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Menurut Sahroni, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.
“Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu,” ujar Sahroni.
Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.
Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden.
“Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum,” kata Sahroni.
“Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak,” ujarnya lagi.
Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.
Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.
“Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres),” kata Sahroni.
Sebelumnya, Ganjar mendesak DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini menyusul banyak laporan telah terjadi dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Minimum sebenarnya komisi II (DPR) memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Oleh sebab itu, Ganjar menilai perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik (parpol).
Disisi lain, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal ajakan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menggulirkan hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR.
Anies mengatakan partai politik (parpol) pengusungnya yaitu NasDem, PKB, dan PKS siap untuk bekerjasama dengan ajakan Ganjar tersebut.
Menurutnya, permintaan dari Ganjar itu adalah inisiatif yang baik menanggapi dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar.”
“Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama,” ujar Anies setelah rapat dengan Timnas AMIN terkait persiapan langkah hukum Pemilu 2024 di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Jika hak angket benar-benar terealisasi, Anies mengatakan koalisi bakal menyiapkan data-data yang diperlukan.