Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Nilainya Lebih Besar dari THR?

Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya Rahadian

Tidak lama lagi, pemerintah akan mencairkan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini akan sangat membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI dan Polri dalam mencukupi kebutuhannya.

Bagaimana dengan besarannya?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun https://apkdwslot88.com/ 2023 Pasal 12 ayat (1) besaran gaji ke-13 dibayarkan Juni 2023 tersebut akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini juga pernah diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, dikutip Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut, pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Adapun besaran THR yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut.

Dimana gaji ke-13 anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Bslanja Negara (APBN). Gaji ke-13 akan dicairkan kepada PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Komponen gaji ke-13 terdiri dari:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan dalam bentuk uang;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja.

sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*